Bandar Udara Timika dikenal juga Bandar Udara Mozes Kilangin adalah bandar udara yang terletak di Timika, Kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia (IATA: TIM, ICAO: WAYY lama: WABP).
Tanggal 15 April 1996, hari Selasa, sekitar pukul 05.00 WIT, di hangar bandar udara, Letnan Dua Sanurip tanpa diduga memberondongkan peluru ke arah orang-orang disekitarnya. Sebanyak 16 orang meninggal, 10 bagian TNI, 5 warga sipil, dan 1 pilot warga negara Selandia Baru, 11 orang lainnya terluka. Keterangan resmi mengatakan, Sanurip terserang penyakit malaria sehingga bebas kendali. Keberadaan Sanurip beserta bagian TNI lainnya dalam rangka operasi pembebasan 11 bagian Tim Lorentz yang disandera OPM sejak 8 Januari 1996 dalam peristiwa krisis sandera Mapenduma. Operasi pembebasan Tim Lorentz diterapkan tanggal 15 Mei 1996, 9 sandera sukses dibebaskan dalam kondisi hidup dan 2 orang lagi telah diproduksi menjadi mayat kala ditemukan. Pada tanggal 23 April 1997, Sanurip divonis hukuman mati oleh Pengadilan Militer Distrik Jayapura, Papua.
Tanggal 18 Juli 2008, hari Jumat, Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal meresmikan peningkatan status Bandar Udara Mozes Kilangin diproduksi menjadi bandara internasional.[3]
Tanggal 9 Oktober 2008, hari Kamis, sekitar pukul 10.00 WIT, pesawat Merpati Nusantara Airlines nomor penerbangan MZ-835 dari Jayapura tujuan Jakarta, kala transit di Timika mengalami pecah ban sewaktu mendarat di Bandar Udara Mozes Kilangin. Tidak benar korban terluka atas peristiwa tersebut.